VISI:
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteks RPJMD, visi pembangunan daerah adalah visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu, visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Visi RPJMD menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Visi yang hendak dicapai Kabupaten Luwu dalam periode Tahun 2025–2029 adalah:
“Luwu Unggul Berkarakter dan Berbasis Agribisnis”
MISI:
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi yang baik membantu lebih jelas penggambaran visi yang dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Dalam suatu dokumen perencanaan, rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi melalui rumusan strategi dan arah kebijakan. Memperhatikan visi serta perubahan paradigma pembangunan daerah dan kondisi yang akan dicapai pada masa yang akan datang, maka dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Luwu Tahun 2025-2029, misi pembangunan daerah Kabupaten Luwu beserta penjelasannya adalah sebagai berikut :
- Mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung sosial dan sumber daya potensial.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkarakter, inovatif, dan adaptif.
- Membangun SDM yang berdaya saing, berkarakter berdasarkan nilai luhur dan kearifan lokal.
- Meningkatkan pembangunan Agribisnis yang berkelanjutan.
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Menciptakan desa yang lebih inklusif yang berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan lokalitas desa.
- Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
PROGRAM PRIORITAS DAERAH:
- Mendorong industri kreatif masyarakat/UMKM bagi pemuda dan kaum perempuan.
- Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat desa.
- Mendorong kerja sama dalam skala regional, nasional, dan internasional untuk memperkuat daya saing daerah.
- Pengembangan Argo-eko-wisata berbasis masyarakat.
- Penerapan teknologi informasi dala pelaksanaan tugas birokrasi.
- Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
- membangkitkan budaya literasi masyarakat.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas regulasi daerah.
- Peningkatan fasiltas sosial dan fasilitas umum.
- Peningkatan standar pelayanan pendidikan.
- Peningkatan layanan kesehatan.
- Jaminan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang adil dan berkualitas (UHC).
- Mengembangkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan seni tradisional.
- Perkuatan stabilitas keamanan daerah yang kondusif dan harmonisasi antar dan intra umat beragama.
- Peningkatan produksi pertanian/perkebunan/peternakan.
- Nilai jual produk pertanian/perkebunan/peternakan.
- Mendorong peningkatan produksi pangan khususnya padi IP200-IP300 dan sumber benih mandiri berbasis masyarakat.
- Pengembangan sumber daya wilayah pesisir, payau dan air tawar.
- Pembangunan dan peningkatan infrasruktur dasar penunjang kualitas hidup masyarakat.
- Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
- Peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa, lembaga adat dan lembaga masyarakat desa.
- Perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
- Peningkatan mitigasi bencana.
- Pengelolaan sumber daya air.