Luwu–Pelaksana Tugas Bupati Luwu, Amru Saher mengingatkan jajaran Pemadam Kebakaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Menurut Amru Saher, urusan kebakaran ini setara dengan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya yaitu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sektor lainnya.

“Pemadam kebakaran memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran termasuk pemberdayaan masyarakat,” kata Amru Saher saat membacakan samburan seragam Menteri Dalam Negeri pada upcara HUT Pemadam Kebakaran ke 99 di Lapangan Andi Djemma Belopa, Senin (19/3/2018).

Amru Saher mengajak petugas damkar dan elemen masyarakat Luwu untuk menyamakan persepsi terkait pemadam kebakaran berdasarkan sudut pandang Undang Undang dan agenda besar negara kita saat ini. Pemadam kebakaran, kata Amru Saher, bukan saja penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan,dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyatakat

Sementara itu Plt Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Awabim menuturkan, fungsi pemadam kebakaran adalah memberikan layanan berdasarkan standar pelayanan minimal dalam menangani pengendalian, penyelamatan dan pencegahan bahan berbahaya yang disebabkan kejadian kebakaran

Peringatan hari Pemadam Kebakaran ke 99 di lapangan Andi Djemma Belopa di warnai dengan aksi petugas Damkar Luwu saat menangani kobaran api.Hadir dalam peringatan Hut Pemadam Kebakaran ke 99 Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele, Plt Kepala Damkar Kabupaten Luwu Awabim, para Kepala SKPD dan Kabag Ops Polres Luwu AKBP Herman Palar serta keluarga besar Personil Damkar Kabupaten Luwu.