Belopa – Bupati Luwu H. Andi Mudzakkar meminta PDAM agar tidak hanya membina dan Mengembangkan Instalasi Kota Kecamatan (IKK) tetapi saat ini, dengan keberadaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) maka PDAM wajib membina para pengelolanya.

Hal ini diutarakan Bupati Luwu saat memberikan sambutan para acara peresmian Kantor Baru PDAM Kab. Luwu di Kelurahan Balo-balo Kecamatan Belopa, Senin 4 Februari 2019.

“Pada dasarnya pelayanan air bersih itu kita tidak mengenal dia dari mana, kalo ada masyarakat mengusahakan air bersih tersendiri maka kewajiban PDAM untuk membina,”kata H. Andi Mudzakkar

Menurut Bupati Luwu, saat ini ada satu sumber mata anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Program Pamsimas, dan itu adalah anak binaan dari PDAM bukan hanya IKK karena di setiap desa sekarang ada Pamsimas yang organisasinya dikelola oleh desa dan masyarakat sepakat membayar air sesuai kemampuannya.

Selain meminta untuk membina Pamsimas, Bupati Luwu berharap dengan di bangunnya gedung baru PDAM Luwu ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan karena jika berbicara tentang air minum maka kita berbicara akan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi.

“Saya salut dengan PDAM Luwu yang mampu hidup dengan kaki dan tangannya sendiri. Kantor yang dibangun saat ini tidak ada bantuan dari pemerintah Daerah, Management PDAM berusaha maksimal mendapatkan bantuan dari Pusat. Ini disebabkan karena PDAM Luwu tergolong organisasi yang sehat dan berkualitas,”lanjut H. Andi Mudzakkar.

Senada dengan Bupati Luwu, Direktur PDAM dalam laporannya dihadapan Bupati Luwu, Wakil Bupati Luwu, Pabung Luwu, Kepala Pengadilan Agama Luwu, Ketua TP-PKK Luwu dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu mengisahkan bahwa sebelum ada gedung baru, kantor PDAM lama sebenarnya diperuntukkan untuk rumah jaga bantuan dari JICA program kerjasama dengan Jepang pada saat Bupati Luwu Dr. H. kamrul Kasim SH. MH.

“ Alhamdulillah saat ini kita bisa membangun Gedung baru yang akan diresmikan langsung oleh Bupati Luwu dengan Luas bangunan sekitar 150M3. Bangunan ini lebih refresentatif dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas dan memberikan kepuasan terhadap pelanggan. Apalagi saat ini PDAM dilengkapi dengan berbagai Aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran rekening air, begitu pula dalam bentuk pengawasan terhadap para karyawan yang melakukan pengecekan meteran air dan tranksaksi, semua dapat terkontrol dalam aplikasi PDAM,”kata Syaharuddin.