Makassar - Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Prof. Dr. Henri Subiakto memberikan Trik bagaimana Cara dan upaya pemerintah dalam menangkal berita Hoax. Trik ini diungkapkan dalam acara Bimbingan Teknik Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Media tingkat Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan dan Wilayah Indonesia Timur, Jumat 15 Februari 2019 di Aula Pertemuan Hotel Santika Makassar.
Beberapa Trik yang diungkapkan oleh Henri diantaranya adalah dengan menggunakan daya nalar dan referensi terhadap setiap berita yang diterima.
Menurut Henri, berita yang kita terima jangan serta merta langsung ditelan mentah-mentah dan dipercaya namun perlu digunakan daya nalar untuk memprediksi apakah berita ini benar atau berita bohong.
"Memasuki era digital saat ini, informasi dimedia elektronik sangatlah banyak dan berfariatif, bahkan berita yang munculpun sangat susah dibedakan mana yang benar dan mana yang bohong, oleh karena itu sangat perlu kita untuk lebih protektif dan jangan cepat percaya begitu saja" kata Henri Subiakto
Ia mencontohkan, jika kita menemukan satu gambar yang atau berita yang kita tidak yakin akan kebenarannya maka kita bisa menggunakan Google Chromes dan Google Image. Jika berita atau gambar yang kita terima tidak benar maka akan muncul berita dan gambar yang asli dari kedua pencarian tersebut.
Selain itu, Henri juga menyarankan agar perlunya berbagai referensi dengan mengunjungi situs resmi pemerintah seperti Program Lambe Hoax di Instagram dan Twitter @kemenkominfo. Perlu juga dengan menggunakan aplikasi penangkal berita hoax seperti Turn Back Hoax.
Saat ini dalam langkah meredam penyebaran hoax, pemerintah mengenakan sanksi administrasi hingga denda bagi OTT yang membiarkan hoax atau konten yang melanggar Undang-undang.(Asrul/Kominfo Kabupaten Luwu)